Penelitian Kurang, Kualitas Dosen atau Institusi Universitas?


Peran dan fungsi dosen sejatinya tidak hanya mengajar tetapi juga melakukan penelitian untuk menjawab semua permasalahan masyarakat sekaligus melahirkan inovasi dan teknologi baru. Kegiatan penelitian dalam universitas memang sangat penting. Maju tidaknya daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh banyaknya hasil-hasil penelitian atau inovasi teknologi yang sudah dilahirkan dari universitas. Unhas sebagai universitas ternama di Indonesia Timur mengemban amanah itu.
Pada konteks inilah visi Unhas sebagai universitas riset mendapatkan legitimasi. Namun, Visi Universitas Riset Unhas tampaknya masih perlu dipertanyakan. Sebab kegiatan riset yang dilakukan oleh dosen-dosen Unhas sejauh ini masih sangat terbatas. Buktinya, data hasil penelitian yang tercatat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) baru 153 judul. Dari jumlah itu, hanya 44 jenis penelitian yang bisa terpakai dan dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat. Selebihnya hanya menjadi tumpukan dokumen yang abstrak dan tidak berarti apa-apa bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Padahal, anggaran yang disediakan untuk penelitian tersebut telah menelan banyak anggaran. Tapi hasilnya belum begitu signifikan menjawab persoalan dan mendorong kemajuan daerah Sulsel pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Masalah terbatasnya penelitian dan hasil penelitian dosen yang dimanfaatkan secara langsung oleh pemerintah maupun masyarakat jelas disebabkan oleh dosen dan universitas itu sendiri yang belum begitu gencar mendorong dosen-dosen mengajukan proposal penelitian. Persoalan minimnya dosen melakukan penelitian bisa jadi disebabkan oleh faktor kemalasan dan tidak kreatif serta inovatifnya para dosen. Meski dosen yang bertitel doktor dan profesor di kampus telah tumbuh bak cendawan di musim hujan, namun kegiatan penelitian yang dilakukan masih kurang. Apakah ini yang menjadi pertanda minimnya kualitas dosen Unhas sehingga kurang melakukan penelitian keilmuan dan kemasyarakatan?  
Sebagai ilmuwan,  hasil karya dan gagasan baru yang biasanya dituangkan dalam penelitian adalah tanggung jawab intelektual yang harus dipenuhi dalam kegiatan akademis. Sehingga titel akademik tidak sekedar disandang tetapi dibuktikan dengan ide dan karya baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Apa artinya seorang dosen sebagai sosok ilmuwan yang bertitel akademik profesor dan doktor kalau belum menghasilkan karya dan penelitian yang berguna bagi kemaslahatan rakyat dan negeri ini. Betapa memiriskannya kampus ini kalau profesor, doktor dan masternya hanya sibuk mengajar di kelas  tanpa perlu melakukan pengembangan, inovasi dan penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di kampus dan tengah masyarakat.
  Sebagai institusi akademis, universitas harus mendorong serta memfasilitasi secara serius kegiatan penelitian bagi dosen. Sebab bukan tidak mungkin, banyak dosen Unhas yang punya minat, kreativitas dan inovasi yang terpendam tetapi belum terdorong karena lemahnya dorongan sistem dan kebijakan universitas. Hal ini penting, agar visi “Universitas Riset” tak hanya menjadi jargon kosong. Universitas atau dalam hal ini LP2M harus gencar mempromosikan kegiatan penelitian di kampus agar dosen-dosen bisa giat meneliti. Namun, LP2M tetap harus selektif menerima proposal penelitian dosen agar  kualitas penelitian yang dihasilkan betul-betul bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kehidupan masyarakat. Sehingga kegiatan penelitian tidak sekedar menggelontorkan dana dan menghabis-habiskan anggaran.
Pada akhirnya, para dosen harus menyadari masalah minimnya penelitian ini. Mereka harus lebih aktif menggelar penelitian dan tidak lagi bergantung pada ada tidaknya pesanan penelitian dari sponsor. Lagi pula, saat ini universitas sudah menyiapkan anggaran penelitian sebesar 3,3 miliar bagi penelitian dosen. Tinggal dosennya saja yang harus kreatif dan inovatif mengajukan proposal penelitian ke LP2M.   

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar